Skip to main content

BAN PT

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia (FISIP UI) menyelenggarakan Program Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial yang telah memperoleh peringkat “Unggul” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Status akreditasi ini diperoleh berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 13976/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/XII/2021 dan berlaku hingga tanggal 11 Januari 2027.

Peringkat akreditasi “Unggul” mencerminkan mutu akademik yang sangat baik, relevansi kurikulum yang tinggi terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia kerja, serta komitmen Departemen dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berorientasi pada keilmuan, profesionalisme, dan nilai-nilai kemanusiaan. Program Sarjana ini didesain untuk membekali mahasiswa dengan kompetensi dalam menganalisis, merancang, dan melaksanakan berbagai bentuk intervensi sosial yang berbasis pada teori-teori pekerjaan sosial, teori sosial, dan teori pembangunan.

Sebagai bagian dari universitas riset terkemuka di Indonesia, Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI juga aktif mengembangkan kajian ilmiah, penelitian terapan, dan pengabdian masyarakat yang relevan dengan isu-isu kesejahteraan sosial kontemporer. Lulusan dari program ini dipersiapkan untuk menjadi tenaga profesional dan ilmuwan sosial yang mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan sosial baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.

AUN-QA

Asean University Network (AUN)

Sebagai bentuk komitmen terhadap standar mutu pendidikan tinggi di tingkat regional, Program Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial, Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Indonesia, telah berhasil memperoleh sertifikasi dari AUN-QA (ASEAN University Network – Quality Assurance) dengan nomor sertifikasi AP131UIO. Sertifikasi ini berlaku hingga 2027.

Pengakuan ini menandai bahwa program studi telah memenuhi standar mutu akademik yang ditetapkan oleh jaringan universitas terkemuka di kawasan Asia Tenggara. AUN-QA menilai berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari kurikulum, proses pembelajaran, sistem penjaminan mutu internal, kualitas dosen, fasilitas pendukung, hingga relevansi lulusan terhadap kebutuhan pasar kerja dan masyarakat. Dengan diraihnya sertifikasi ini, Program Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial menunjukkan kesiapannya untuk bersaing dan berkontribusi di tingkat regional maupun global dalam pengembangan ilmu dan praktik kesejahteraan sosial.

Keikutsertaan dalam skema penjaminan mutu AUN-QA juga merupakan bagian dari strategi internasionalisasi Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI, yang bertujuan untuk terus meningkatkan kualitas akademik, memperluas jejaring kerja sama antarnegara, serta menciptakan lulusan yang adaptif, kompeten, dan memiliki perspektif global terhadap isu-isu sosial dan pembangunan manusia.

Penerimaan

Seleksi