Kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan dasar manusia sehingga setiap individu dapat hidup layak, bermartabat, dan memiliki kesempatan untuk berkembang secara optimal. Konsep ini tidak hanya mencakup aspek ekonomi, tetapi juga mencakup kesehatan, pendidikan, keamanan, hubungan sosial, serta akses terhadap sumber daya dan pelayanan publik. Dengan kata lain, kesejahteraan sosial bertujuan menciptakan harmoni antara kebutuhan individu, keluarga, dan masyarakat dalam suatu lingkungan yang adil dan inklusif.
Sebagai sebuah disiplin ilmu, kesejahteraan sosial mempelajari cara memahami, mencegah, dan menangani berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat. Ilmu ini mengintegrasikan teori, penelitian, dan praktik lapangan untuk menghasilkan solusi yang berkelanjutan, baik melalui kebijakan, program, maupun layanan sosial. Fokus utamanya adalah memperkuat kapasitas manusia dan komunitas agar mampu menghadapi tantangan sosial, mengurangi kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh.
