Skip to main content

Profil Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial

Apa itu Kesejahteraan Sosial?

Kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan dasar manusia sehingga setiap individu dapat hidup layak, bermartabat, dan memiliki kesempatan untuk berkembang secara optimal. Konsep ini tidak hanya mencakup aspek ekonomi, tetapi juga mencakup kesehatan, pendidikan, keamanan, hubungan sosial, serta akses terhadap sumber daya dan pelayanan publik. Dengan kata lain, kesejahteraan sosial bertujuan menciptakan harmoni antara kebutuhan individu, keluarga, dan masyarakat dalam suatu lingkungan yang adil dan inklusif.

Sebagai sebuah disiplin ilmu, kesejahteraan sosial mempelajari cara memahami, mencegah, dan menangani berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat. Ilmu ini mengintegrasikan teori, penelitian, dan praktik lapangan untuk menghasilkan solusi yang berkelanjutan, baik melalui kebijakan, program, maupun layanan sosial. Fokus utamanya adalah memperkuat kapasitas manusia dan komunitas agar mampu menghadapi tantangan sosial, mengurangi kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh.

Mengapa memilih kami

Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI merupakan salah satu pionir pendidikan kesejahteraan sosial di Indonesia dengan rekam jejak panjang sejak pendiriannya. Dengan kurikulum yang terus diperbarui sesuai perkembangan ilmu dan kebutuhan masyarakat, kami mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi tenaga profesional yang mampu merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi program kesejahteraan sosial di berbagai sektor.

Akreditasi

Seluruh pendidikan telah memperoleh akreditasi A dari Badan Akreditasi Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Visi

Menjadikan Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial unggulan di tingkat nasional dan Asia Tenggara dengan mengembangkan pengajaran berbasis riset serta melakukan riset terapan ataupun program pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Misi

  1. Menyelenggarakan proses pengajaran yang bermutu dalam rangka mencetak lulusan berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral.
  2. Melahirkan karya riset yang berkualitas dan berguna bagi masyarakat.
  3. Berperan serta dalam pengembangan kebijakan sosial baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.
  4. Mengembangkan SDM tenaga akademik dan non-akademik yang profesional dalam rangka peningkatan mutu layanan terhadap stakeholders.
  5. Menerapkan sistem manajemen profesional berbasis transparansi dan akuntabilitas.

Sejarah

Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial merupakan bagian dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) yang telah memainkan peran penting dalam pengembangan pendidikan dan keilmuan kesejahteraan sosial di Indonesia. Didirikan pada 1 September 1962 oleh C. L. Rudolph, departemen ini menjadi institusi formal pertama yang menyelenggarakan pendidikan kesejahteraan sosial di lingkungan perguruan tinggi nasional. Sejak awal pendiriannya, Departemen ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan tenaga profesional yang mampu menangani berbagai persoalan sosial secara sistematis, ilmiah, dan beretika.

Perjalanan kelembagaan Departemen ini bermula dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (IPK) yang saat itu masih berada di bawah Fakultas Hukum UI. Seiring waktu, melalui berbagai fase reorganisasi dan penguatan akademik, Ilmu Kesejahteraan Sosial akhirnya berdiri secara mandiri kembali pada awal 1980-an. Sejak saat itu, departemen ini terus berkembang, baik dari sisi kapasitas kelembagaan maupun kontribusi keilmuan, dengan mendirikan Program Magister pada tahun 1994 dan Program Doktor pada tahun 2008—sebuah tonggak penting yang menjadikannya sebagai penyelenggara pertama program doktoral di bidang kesejahteraan sosial di Indonesia.

Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks—mulai dari urbanisasi, ketimpangan sosial, perubahan iklim, hingga krisis multidimensi seperti pandemi—keberadaan keilmuan dan profesi kesejahteraan sosial menjadi semakin relevan dan strategis. Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI hadir tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai ruang intelektual dan praksis untuk merumuskan solusi berbasis data, nilai-nilai kemanusiaan, dan prinsip keadilan sosial. Melalui kolaborasi lintas sektor, penelitian transformatif, serta penguatan kapasitas komunitas, departemen ini berkomitmen mencetak lulusan yang adaptif, reflektif, dan mampu menjadi agen perubahan dalam membangun sistem kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan.

Program Sarjana

Bangun pengetahuan dan keterampilan untuk memahami masalah sosial dan kebijakan kesejahteraan secara ilmiah dan kritis.

Program Magister

Perdalam teori dan metode untuk menganalisis isu kesejahteraan sosial dan merancang solusi berbasis riset.

Program Doktor

Kembangkan riset dan pemikiran kritis untuk mendorong inovasi keilmuan, kebijakan publik, dan pendidikan di bidang kesejahteraan sosial.