Program ini mempersiapkan lulusan untuk memegang posisi strategis dan manajerial dalam pembangunan sosial melalui keahlian analisis, implementasi, evaluasi, penelitian, dan inovasi. Peluang berkarier mencakup instansi publik, swasta, serta organisasi sosial.
Beban studi Program Magister Ilmu Kesejahteraan Sosial adalah 36 SKS, yang meliputi mata kuliah wajib, peminatan dan pilihan. Masa studi dijadwalkan untuk 4 (empat) semester, dan dapat ditempuh dalam waktu paling singkat 8 semester dan paling lama 16 semester, sesuai dengan ketentuan akademik Universitas Indonesia. Mahasiswa juga memiliki hak untuk mengajukan cuti akademik maksimal selama 2 semester.
