Skip to main content

Program ini mempersiapkan lulusan untuk memegang posisi strategis dan manajerial dalam pembangunan sosial melalui keahlian analisis, implementasi, evaluasi, penelitian, dan inovasi. Peluang berkarier mencakup instansi publik, swasta, serta organisasi sosial.

Beban studi Program Magister Ilmu Kesejahteraan Sosial adalah 36 SKS, yang meliputi mata kuliah wajib, peminatan dan pilihan. Masa studi dijadwalkan untuk 4 (empat) semester, dan dapat ditempuh dalam waktu paling singkat 8 semester dan paling lama 16 semester, sesuai dengan ketentuan akademik Universitas Indonesia. Mahasiswa juga memiliki hak untuk mengajukan cuti akademik maksimal selama 2 semester.

Klasifikasi Beban Studi

Beban Studi Jumlah Kredit (SKS) Persentase
Wajib Program Studi 18 50
Wajib Peminatan 12 33,3
Pilihan 6 16,7
TOTAL BEBAN STUDI 36 100

Profil Lulusan

Magister Kesejahteraan Sosial yang mampu menjalankan fungsi manajerial dalam pembangunan sosial dan kesejahteraan sosial dengan menggunakan pendekatan inter disiplin atau multi disiplin berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan.

Capaian Pembelajaran Lulusan

  1. Mampu menguasai teori terkait perencanaan dan penanganan masalah kesejahteraan sosial di tingkat makro (nasional dan kabupaten/kota) dan/atau meso (komunitas lokal atau organisasi)
  2. Mampu menganalisis, mengkaji dan merencanakan penanganan masalah kesejahteraan sosial di tingkat makro (nasional dan kabupaten/kota) dan/atau meso (komunitas lokal atau organisasi) dengan menggunakan pendekatan kolaboratif inter disiplin atau multi disiplin berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan.
  3. Mampu mengorganisir dan mengimplementasikan program penanganan masalah kesejahteraan sosial di tingkat makro (nasional dan kabupaten/kota) dan/atau meso (komunitas lokal atau organisasi) dengan menggunakan pendekatan kolaboratif inter disiplin atau multi disiplin berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan.
  4. Mampu mengevaluasi program penanganan masalah kesejahteraan sosial di tingkat makro (nasional dan kabupaten/kota) dan/atau meso (komunitas lokal atau organisasi) dengan menggunakan pendekatan kolaboratif inter disiplin atau multidisiplin berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan.
  5. Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan.
  6. Mampu membuat karya ilmiah mandiri berupa karya inovatif yang mendapat pengakuan nasional maupun internasional.

Prospek Kerja

Lulusan dari Program Studi Magister Ilmu Kesejahteraan Sosial dapat bekerja pada berbagai Kementerian dan Lembaga Pemerintah, lembaga legislatif, perusahaan swasta/korporasi (dalam bidang pengembangan program tanggung jawab sosial perusahaan yang berbasis komunitas), ataupun di berbagai organisasi kemanusiaa.

Penerimaan

Seleksi